Cara Kerja Produk UNIT LINK
Tahukah anda mengapa Agen Asuransi meminta nasabah Asuransi Unit Link membayar Premi selama 10 tahun?
Dan kenyataannya yang telah berjalan, ketika nasabah sudah membayar asuransi selama 10 tahun namun masih mendapat surat harus tetap membayar lagi?
Dari Gambar di atas sangat Jelas CARA KERJA UNIT LINK. Untuk masuk Produk Unit Link bisa dilakukan dengan dua cara yaitu :
1. Semua Premi di alokasikan ke Proteksi Asuransi.
2. Dari Premi di bagi dua bagian : Proteksi Asuransi dan Tabungan Investasi.
Khusus di Generali hanya bisa di lakukan dengan cara yang ke dua, yaitu sebagian Premi di gunakan untuk Proteksi Asuransi dan sebagian premi di gunakan untuk Tabungan Investasi agar Nasabah Generali jangka panjang memiliki Investasi yang baik sehingga cukup untuk membiayai biaya-biaya asuransi yang di bebankan seumur hidup kepada Nasabah. Pada umumnya Dari Premi yang di bayarkan nasabah akan di kenakan biaya Akuisisi selama 5 tahun seperti dalam gambar pertama bagian A (biaya Akuisisi Polis) dan biaya akuisisi tersebut di luar dari biaya Asuransi, Biaya Administrasi dan biaya - biaya lainnya.
Jika kita perhatikan biaya akuisisi tahun ke 3,4 dan 5 hanya 15%, dan di pikiran nasabah sisa dari 15 % adalah 85% semua di masukan ke Tabungan Investasi, Namun kenyataannya dari sisa yang 85% tersebut harus di gunakan untuk membiayai biaya asuransi yang terhutang di tahun pertama dan kedua di tambah biaya asuransi yang berjalan setelah itu sisanya itulah yang di gunakan untuk Investasi. Begitu halnya di Tahun ke 6 sudah tidak ada biaya Akuisisi namun BIAYA ASURANSI tetap harus di bayar seumur hidup / sampai manfaat berakhir, sisanya itulah yang di Gunakan untuk Investasi dengan Tujuan untuk Biaya Pendidikan Anak dan Pensiun + membayar biaya asuransi seumur hidup.
Perhatikan Gambar :
Sejarah menunjukan bahwa dalam 20 tahun terakhir ini kondisi ekonomi dunia dan Indonesia sudah terjadi beberapa kali krisis dan itu sangat berdampak terhadap Investasi unit Link. Kisah yang masih sangat segar di Ingatan saya di tahun 2008 terjadi Krisis Global dan harga saham unit link anjlok hingga 50% lebih sehingga dana nasabah di tahun 2008 banyak yang Hilang terutama bagi nasabah yang menarik dana di waktu itu dengan alasan membutuhkan dana atau karena takut lebih rugi lagi jika di biarkan dana tersebut. Kisah tahun 2008 itu bukan tidak mungkin akan terjadi lagi di Indonesia dan mungkin bisa lebih buruk dari tahun 2008, lalu bagaimana dengan nasib nasabah yang ingin menggunakan dananya untuk Pendidikan anaknya dan Pensiun? karena setelah nasabah membayar Premi 10 tahun seperti yang di janjikan agen, ternyata nasabah harus tetap membayar BIAYA ASURANSI SEUMUR HIDUP.
Dengan Kondisi tersebut di butuhkan solusi cerdas yang berpihak untuk keuntungan dan keamanan dana nasabah. Solusi tersebut hanya ada di GENERALI, sejak pertama kali masuk menjadi nasabah, Generali memiliki REM INVESTASI yang bernama ARMS yang sudah di Hak Patenkan selama 20 tahun (artinya perusahaan lain selain Generali tidak bisa menggunakan sistem ini sampai 20 tahun kedepan). Jadi, Nasabah Generali sejak awal sudah bisa membatasi kerugian dengan fitur CUT LOSS dan tidak membatasi keuntungan dengan fitur Profit Climbing. Untuk kedepannya nasabah akan puas, nyaman, aman dan tetap mendapat hasil investasi yang menguntungkan sehingga Polis terbebas dari LAPSE walau hanya bayar premi 10 tahun.
Source: http://solusikeuanganandadankeluarga.blogspot.com/2014/06/taukah-anda-cara-kerja-unitlink.html
copyright: Heriansyah Poetra MT Djalil
More Information :
0818 0569 7254
odheed@yahoo.com
.jpg)



.jpg)
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar